FAQ Netlabel: Perbedaan revisi
(←Membuat halaman berisi '1.Sebenarnya apa sih netlabel itu? Label yang dipakai di internet untuk mengelompokan satu atau lebih rilisan (biasanya audio). 2. Netlabel itu muncul sejak kapan?...') |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
− | 1.Sebenarnya apa sih netlabel itu? | + | '''1.Sebenarnya apa sih netlabel itu?''' |
Label yang dipakai di internet untuk mengelompokan satu atau lebih rilisan (biasanya audio). | Label yang dipakai di internet untuk mengelompokan satu atau lebih rilisan (biasanya audio). | ||
− | 2. Netlabel itu muncul sejak kapan? | + | '''2. Netlabel itu muncul sejak kapan?''' |
Kalau pembagian musik/software gratis melalui internet sudah ada sejak internet ada (lihat: Demoscene), Namun, istilah netlabel sendiri mulai terpakai sejak mulainya tracker scene yang di Napster pada tahun 90-an akhir untuk membedakan diri dari distribusi musik digital illegal. | Kalau pembagian musik/software gratis melalui internet sudah ada sejak internet ada (lihat: Demoscene), Namun, istilah netlabel sendiri mulai terpakai sejak mulainya tracker scene yang di Napster pada tahun 90-an akhir untuk membedakan diri dari distribusi musik digital illegal. | ||
Baris 77: | Baris 77: | ||
Public domain ya public domain. Bebas sebebas2nya untuk memakainya. | Public domain ya public domain. Bebas sebebas2nya untuk memakainya. | ||
− | Disusun oleh Ababil Ashari (Shorthand Phonetic dan | + | Disusun oleh Ababil Ashari (Shorthand Phonetic dan Tsefula/Tsefuelha Records) dan Akhmad Alfan Rahadi (Papa Onta Cult dan Milisi Audiocopy) |
− | |||
− | Tsefula/Tsefuelha Records) dan Akhmad Alfan Rahadi (Papa Onta Cult | ||
− | |||
− | dan Milisi Audiocopy) |
Revisi per 7 Mei 2018 17.48
1.Sebenarnya apa sih netlabel itu?
Label yang dipakai di internet untuk mengelompokan satu atau lebih rilisan (biasanya audio).
2. Netlabel itu muncul sejak kapan?
Kalau pembagian musik/software gratis melalui internet sudah ada sejak internet ada (lihat: Demoscene), Namun, istilah netlabel sendiri mulai terpakai sejak mulainya tracker scene yang di Napster pada tahun 90-an akhir untuk membedakan diri dari distribusi musik digital illegal.
3. Apakah Netlabel itu legal, mengingat beberapa link download ada yang kena ACTA dan SOPA?
ACTA dan SOPA belum mempunyai kekuatan hukum apapun dan hanya
rancangan. (Agustus 2012). Tapi individual copyright holder atau servis filesharing berhak mendelete link downoad anda.
Kenapa? Karena mereka yang punya server.
Mengapa?
Jika memakai filesharing network seperti Mediafire, Megaupload (RIP),
etc. beberapa hal bisa terjadi:
a. Anda "tidak sengaja" mengupload musik yang ter-copyright dalam account anda.
b. Anda "mencurigakan" karena upload banyak artis yang bervarian dalam
jangka waktu pendek dengan aktivitas download dari IP yang berbeda-beda. Karena mediafire, etc. tidak secara inheren mempunyai fitur Creative Commons labeling. Ini dicurigai sebagai bandar file illegal.
Filesharing network berhak dapat mendelete semua file anda karena mereka tidak ingin jatuh dalam jeratan FBI seperti yang dialami Megaupload. Mereka mencari aman. Situs upload yang paling aman adalah Archive.org.
4. Jika saya punya materi, haruskah saya punya account soundcloud atau sejenis sebagai media presentasi?
Dimana saja boleh. Soundcloud hanya kebetulan sedang ngehip sekarang (Aug 2012)
5. Jika saya punya niatan ingin membangun sebuah netlabel apa saja yang harus saya persiapkan?
Design website, hosting, artis yang sudi dirilis anda.
6. Saya sering mendengar istilah Creative Commons License dalam dunia Netlabel, apakah itu dan mengapa ada angka versinya?
Karena Creative Commons License selalu diperbaharui untuk dapat bisa berkomunikasi dengan hukum yang sudah berlaku. Jika secara konsensus CC license dapat diubah menjadi bahasa yang lebih "indah". Maka angka versinya tentu bertambah.
7. Adakah contoh beberapa netlabel yang ada di Indonesia dan Luar negeri?
Tsefula/Tsefuelha Records, Yes No Wave Music, Stone Age Records, BFW Recordings, Aerotone.
8. Bolehkah jika sebuah rilisan netlabel kemudian oleh artistnya dijual
secara fisik?
Kenapa tidak. Asal ada perjanjian yang disetujui oleh artis, netlabel dan label yang merilis fisik.
9. Adakah persyaratan tertentu yang mendasar untuk bisa masuk ke netlabel?
Sudi dirilis yang punya netlabel. Habis perkara.
10. Bagaimana perkembangan netlabel di tanah air?
Lumayan bagus. Cek: http://indonesiannetlabelunion.net untuk memantau rilisan netlabel lokal Indonesia.
twitter:idnetlabelunion
facebook:https://www.facebook.com/groups/indonetlabelunion
11. Dimana saya bisa cari tahu Creative Commons license lebih lanjut? dan adakah yang mewakili di region Indonesia ini?
12. Sebenarnya copyleft itu apa?
Copyleft itu "slang keren" yang dipakai akan suatu lisensi karya yang
TIDAK "Public Domain" dan "All rights reserved". Spectrum copyright itu sebenarnya ada Public Domain--->Some Rights Reserved---->All Rights Reserved. Copyleft mencakup yang "Some Rights Reserved"
13. Untuk artwork materi, bagaimana ketentuan gambar public domain itu boleh dipasang?
Public domain ya public domain. Bebas sebebas2nya untuk memakainya.
Disusun oleh Ababil Ashari (Shorthand Phonetic dan Tsefula/Tsefuelha Records) dan Akhmad Alfan Rahadi (Papa Onta Cult dan Milisi Audiocopy)